Kabar Jatim Merupakan Media Online yang Memberikan Informasi Teraktual dan Terkini yang Terjadi di Indonesia Terkhusus Provinsi Jawa Timur.

Gara-Gara Sakit Hati Seorang Janda Guru Les Piano Tewas Dibunuh

kabarjatim.eu.org Jember - Motif pembunuhan janda guru les piano di Jember akhirnya terungkap. Hasil penyelidikan polisi, pelaku tega menewaskan korban sebab sakit hati tidak dipinjami duit.



Dari hasil pengecekan, pelakon meminjam duit buat melunasi utangnya. Hasrat itu di informasikan sehabis pelaku mengetahui duit dalam dompet korban yang lumayan banyak.



Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, insiden itu bermula dikala pelaku dipanggil korban buat membetulkan tv yang rusak." Tetapi sehabis dicek nyatanya tv itu tidak bisa dibenahi, sehingga pelaku menganjurkan membeli baru," kata AKP Komang, Rabu( 19/ 1/ 2022).



Pelaku juga bersedia untuk mencarikan, sampai akhirnya korban memberi duit senilai Rp2 juta kepada pelaku buat membeli Televisi baru." Dikala berikan duit itu, nyatanya korban bawa duit lumayan banyak, sehingga pelaku tergiur buat meminjam guna membayar tanggungan hutang kepada orang lain. Menurut pelaku dia terlilit banyak hutang," ucapnya.


Korban setelah itu memohon pelaku membeli tv baru terlebih dulu. Tetapi jawaban korban itu malah disambut pelaku dengan mendesak ke kamar mandi sampai terjatuh." Setelah itu pelaku mencari pisau dapur kepunyaan korban sampai akhirnya korban dibunuh dengan menyanyat bagian lehernya," ucapnya.



Mengenali anaknya dianiaya, bunda korban Sri Hudi Asmara berteriak, tetapi malah mulut si bunda korban di lakban oleh pelaku." Pelaku setelah itu bawa 3 hp korban berikut duit tunai Rp13 juta," ucapnya.



Tetapi, dikala hendak keluar dari rumah korban, pelaku diketahui masyarakat yang mendengar teriakan keras dari rumah korban, sampai pelakupun di tangkap masyarakat. Selain mengamankan pelaku, polisi pula menyita barang bukti semacam helm pelaku, sepeda motor, duit tunai, lakban, HP, pakain serta tas korban.



" Atas ulahnya pelaku dijerat dengan pasal 339 KUHP tentang pembunuhan berikut pencurian serta kekerasan sampai korban wafat dengan ancaman hukuman seumur hidup," tuturnya. (red)


Baca Juga
Lebih baru Lebih lama
close