Kabar Jatim Merupakan Media Online yang Memberikan Informasi Teraktual dan Terkini yang Terjadi di Indonesia Terkhusus Provinsi Jawa Timur.

Pelaku Pembunuhan Seorang Gadis diciduk Polisi sehingga Pelaku Kebingungan di Tepi Jalan



kabarjatim.eu.org - Aparat Kepolisian Resor Siak, Provinsi Riau menangkap SAS (16) tersangka pembunuhan gadis Siak, Veb (16) yang ditemukan tewas terkubur di kebun sawit di Kampung Benteng Hilir, pada Minggu (6/2).



"Tersangka pelaku tunggal kasus pembunuhan dan pemerkosaan, SAS (16). Pelaku sudah mengakui perbuatannya," kata Kepala Polres Siak AKBP Gunar Rahardianto di Siak, Senin (7/2) dikutip dari Antara



Gunar mengatakan penangkapan pelaku dilakukan sesudah melalui rangkaian penyidikan dan dibantu Kepolisian Daerah Riau. Pelaku ditangkap di tepi jalan yang masih berada di wilayah Benteng Hilir.




Gunar menambahkan, tersangka juga tidak ada upaya untuk melarikan diri sejak kabar kehilangan korban pada Rabu (2/2).



"Dia ditangkap dalam kondisi kebingungan di tepi jalan," ungkap Kapolres didampingi Kepala Satuan Kriminal dan Reserse Kriminal Polres Siak Iptu Rachmat Wibowo.


  

Dikatakan Kapolres, dugaan motif pembunuhan ini hanya ingin memperkosa korban. Namun lantaran takut ketahuan pelaku memutuskan untuk juga membunuh dan menguburkan korban.



Awalnya, korban melalui aplikasi pesan meminjam uang kepada pelaku Rp500 ribu untuk melunasi utangnya kepada kawan yang ada di Kota Pekanbaru. Pelaku dan korban pernah pacaran juga namun putus hubungan November 2021.



Kasus ini mulai mengemuka sejak Rabu (2/2), keluarga korban melaporkan kehilangan anak. Keluarga korban yang merupakan warga Kampung Paluh, Kecamatan Mempura, selain melapor polisi juga melakukan pencarian.



Akhirnya, pada Minggu (6/2) ditemukan sesosok jenazah yang dikebumikan sedalam 40 centimeter di kebun sawit, Kampung Benteng Hilir. Awalnya ditemukan ditemukan oleh ayah tiri tersangka, Hendrik lalu melaporkan ke kepolisian hingga 12 jam kemudian pelaku akhirnya juga ditangkap. (red)



Baca Juga
Lebih baru Lebih lama
close