Kabar Jatim Merupakan Media Online yang Memberikan Informasi Teraktual dan Terkini yang Terjadi di Indonesia Terkhusus Provinsi Jawa Timur.

Pembunuh Guru SD Terancam Penjara Seumur Hidup


kabarjatim.eu.org - Kapolsek Coblong Kompol Nanang Sukmajaya mengatakan, Nono Mujianto (56), pelaku pembunuhan terhadap guru SDN 032 Tilil Kota Bandung, terancam hukuman seumur hidup. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diketahui sudah mempersiapkan aksi penusukan.



Adapun pelaku penusukan Ati Rohaeni (50) dijerat Pasal 340 KUHP tentang dugaan pembunuhan berencana.



"Kalau berdasarkan fakta yang ada dan saksi, dugaan kuat direncanakan karena sebelumnya sudah ada musyawarah keluarga difasilitasi sekolah tiga hari sebelumnya. Namun yang bersangkutan kurang puas akhirnya pada Senin menunggu di pintu luar menunggu korban masuk ke sekolah," kata Nanang di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/2).



Pembunuhan guru Ati Rohaeni terjadi di halaman sekolah pada Senin (7/2) sekitar pukul 06.45 WIB. Pelaku yang merupakan mantan suami korban diduga kuat sudah merencanakan pembunuhan tersebut karena sebelumnya setelah sempat bertengkar.



Korban dan pelaku pun sebenarnya sudah bermusyawarah difasilitasi sekolah tiga hari sebelum kejadian tersebut.



"Namun yang bersangkutan kurang puas akhirnya pada Senin menunggu di pintu luar menunggu korban masuk ke sekolah," ujar Nanang.



Dalam pembunuhan ini, pelaku Nono telah mempersiapkan pisau yang dibawa. Saat bertemu dengan korban, pelaku langsung menusukkan pisau itu ke bagian depan badan korban.



"Ada luka 9 sentimeter ke arah jantung, paru-paru, dan usus," tutur Nanang.



Nanang mengatakan, usai melakukan aksinya, pelaku penusukan tidak melarikan diri. Bahkan, pelaku sempat menutupi tubuh korban yang bersimbah darah dengan jaket.



"Pelaku sendiri bergeser di belakang sekolah, baru diamankan polisi dari Polsek Coblong," ucapnya.



Salah satu motif pembunuhan yang terungkap dari keterangan saksi, pelaku ingin rujuk tapi ditolak korban. Namun, saksi lain menyebut bahwa pelaku ingin berkontribusi pada acara pernikahan sang anak tapi tidak diberi izin oleh mantan istrinya tersebut.



"Berdasarkan fakta yang ada, salah satu latar belakang dugaan pembunuhan tersebut menyebabkan kekecewaan terhadap mantan suami," ujar Nanang.



Adapun pelaku dan korban sudah pisah cukup lama yaitu tahun 2007. Belakangan, Nano cemburu lantaran mantan istrinya memadu kasih dengan seorang tenaga pengajar yang juga bekerja di sekolah dasar (SD) 032 Tilil.



"Perselingkuhannya guru dengan guru. Di sekolah itu, jadi bukan karena masalah pernikahan (anak)," kata Nano.



Nano mengaku kerap mengajak rujuk mantan istrinya agar bisa kembali rujuk. Namun, korban dan keluarganya seperti tidak memberi jalan.



"Saya tanya dia (AT) pun enggak mau jawab," cetusnya.



Terkait rencana pembunuhan yang dilakukan dan pisau yang dibawa, Nano menyebut bahwa alat membunuh itu tidak dibawa dari rumah. Ketika menuju ke sekolah, ia melihat sebilah pisau dari sebuah gerobak.



"Saya nemu di gerobak, jadi spontan (tidak direncanakan bawa pisau)," tuturnya. (hsn)


Baca Juga
Lebih baru Lebih lama
close