Kabar Jatim Merupakan Media Online yang Memberikan Informasi Teraktual dan Terkini yang Terjadi di Indonesia Terkhusus Provinsi Jawa Timur.

Polres Pamekasan Tangkap 8 Tersangka Narkoba

 Polres Pamekasan Tangkap 8 Tersangka Narkoba

kabarjatim.eu.org - Sebanyak 8 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba ditangkap Satres Narkoba Polres Pamekasan, dalam Operasi Tumpas Semeru 2023, Senin hingga Jum’at (14-25/8/2023).


Jumlah tersebut merupakan tersangka yang ditangkap polisi dari 6 kasus penyalahgunaan barang haram. Mereka diamankan dalam rentang waktu yang relatif singkat, satu di antaranya merupakan bandar.


“Dalam Operasi Tumpas Semeru 2023, kita berhasil mengungkap 6 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 8 orang tersangka. 5 tersangka kita hadirkan, dan 3 tersangka lainnya kita rehabilitasi,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, Kamis (31/8/2023).


Para tersangka ditangkap dan diamankan dalam rentang waktu relatif singkat. “Pertama 4 tersangka kita tangkap pada Rabu (16/8/2023), satu di antaranya kita hadirkan (pada konferensi pers ungkap kasus),” ungkapnya.


“Tiga orang lainnya kita tangkap di dua hari berbeda, yakni Selasa (22/8/2023), serta Rabu (23/8/2023). Mereka kita tangkap di jalan raya Blumbungan, serta wilayah kota (Kacematan Pamekasan),” imbuhnya.


Akibat perbuatan tersebut, tersangka terancam Pasal 114 (1) 112 Jo 127 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 20209 tentang Narkotika. “Untuk ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup,” pungkasnya. (Mhmn)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama
close