Kabar Jatim Merupakan Media Online yang Memberikan Informasi Teraktual dan Terkini yang Terjadi di Indonesia Terkhusus Provinsi Jawa Timur.

16 Bandar Narkoba Berhasil Ditangkap Polres Tanjung Perak Surabaya

 16 Bandar Narkoba Berhasil Ditangkap Polres Tanjung Perak Surabaya

kabarjatim.eu.org - Polres Tanjung Perak menangkap 16 bandar narkoba dalam waktu sebulan. Sebanyak 16 pelaku diamankan dari 13 kasus yang ditangani selama bulan Agustus 2023. Total 35,43 gram sabu dan 6.516 butir pil dobel L diamankan polisi.


Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak, AKP Yunizar Maulana mengatakan, 16 pelaku bukanlah korban dari penyalahgunaan narkoba. Mereka adalah bandar jalanan yang juga diamankan dari Polsek Jajaran di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam Operasi Tumpas Semeru 2023.


“Ini adalah hasil dari Operasi Tumpas Semeru 2023 bersama dengan Polsek jajaran. Penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat,” ujar Yunizar di Polres Tanjung Perak, Jumat (1/8/2023).


Dari 16 orang yang diamankan, 14 orang berjenis kelamin laki-laki dan sisanya berjenis kelamin perempuan. Dua perempuan yang diamankan itu terlibat jaringan narkoba antar pulau dan berstatus residivis.


“Kita tidak memandang jenis kelamin dalam upaya penangkapan bandar narkoba. Saya berterima kasih pada masyarakat karena mau memberikan informasi untuk sama-sama mencegah rusaknya generasi muda bangsa Indonesia,” imbuh Yunizar.


Ke 16 bandar narkoba itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini Polres Tanjung Perak masih melakukan pendalaman untuk menangkap bandar yang lebih besar.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke 16 tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) serta Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal pidana hukuman 20 tahun penjara. (Indh)


Baca Juga
Lebih baru Lebih lama
close