Kabar Jatim Merupakan Media Online yang Memberikan Informasi Teraktual dan Terkini yang Terjadi di Indonesia Terkhusus Provinsi Jawa Timur.

Dipandu Bandar Sidoarjo, Ibu Rumah Tangga di Surabaya Edarkan Sabu

IS, seorang ibu rumah tangga di Surabaya diamankan polisi. Perempuan 34 tahun itu ditangkap karena menjadi kurir dan pengedar sabu.


Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan tersangka ditangkap pada bulan lalu di Jalan Wonokromo. Saat digeledah, petugas menemukan 5 gram sabu.


Tersangka kemudian dikeler di rumahnya yang diduga masih menyimpan narkoba. Saat dilakukan penggeledahan ternyata benar. Petugas menemukan barang bukti sabu.


"Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya kami temukan 4 poket berisi sabu seberat total kurang lebih 24 gram," kata Daniel, Selasa (26/9/2023).


Daniel menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat. Dari informasi tersebut, petugas kemudian mencurigai tersangka.


"Setelah kami kembangkan. Ternyata (tersangka) memiliki kontak dengan salah satu bandar di Sidoarjo," ungkap Daniel.


Daniel menambahkan selain mengedarkan, tersangka juga jadi kurir atas perintah seorang pria bernama Kembon. Dalam sekali kirim, tersangka mendapat upah Rp 1 juta.


"Tersangka mendapatkan upah Rp 1 juta untuk sekali kirim dan mendapatkan upah berupa sabu seberat 1 gram," tandas Daniel.


Atas perbuatan tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(indh)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama
close